Home » , » Syarat Paket Haji plus

Syarat Paket Haji plus

Written By Unknown on Sunday, March 1, 2015 | 7:49 AM

Daftar travel haji dan umroh resmi depag, Daftar travel haji dan umroh jakarta, Solusi umroh tanpa kendala "Gratis"

Persyaratan Paket Haji Plus :

  1. Foto copy KTP 5 Lembar
  2. Foto copy Kartu Keluarga (KK) 3 lembar
  3. Foto copy Passport (Dengan nama tiga kata) 3 lembar
  4. Foto copy Buku Nikah / Akte Lahir / Ijazah 3 lembar
  5. Foto warna dengan background putih.
    • Wajah Close up 80%
    • Berjilbab untuk wanita
    • 4 x 6 = 10 lembar
    • 3 x 4 = 40 lembar
  6. Setoran awal Rp. 5.000.000 + US$ 4.000, pelunasan sisanya sesuai harga yang berlaku, harus disetorkan selambat lambatnya 6 bulan sebelum pemberangkatan.
  7. Usia minimal 18 tahun
  8. Mengikuti Peraturan Departemen Agama Republik Indonesia
  9. Mengisi formulir pendaftaran
Pembatalan Paket Haji Plus
Pembatalan atau pengunduran dikenakan biaya sebagai berikut :
  • 3 bulan sebelum berangkat dikenakan 15% dari harga paket
  • 2 bulan sebelum berangkat dikenakan 25% dari harga paket
  • 1 bulan sebelum berangkat dikenakan 35% dari harga paket
  • Kurang dari 1 bulan dikenakan biaya 50% dari harga paket.
  • Proses pembayaran dilakukan setelah selesai haji.

Artikel Info

Syarat Paket Haji plus Title : Syarat Paket Haji plus
Description : Daftar travel haji dan umroh resmi depag, Daftar travel haji dan umroh jakarta, Solusi umroh tanpa kendala "Gratis" Persyaratan ...
Rating : 4.5
Penulis : Unknown
Share this article :

0 komentar:

Video Bukti Arminareka Perdana Melayani Jamaah



ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ
ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ
“Maha suci Engkau ya
Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan
Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”





Daftaran Online

DAFTAR SEKARANG
Flag Counter

CEK LEGALITAS CLIK GAMBAR

Travel Umroh & Haji

Informasi Haji

Informasi Haji
Informasi Penting: Penyelenggara Umrah Wajib Lapor Keberangkatan Jakarta (Sinhat)--Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Wajib melaporkan keberangkatan jemaah umrahnya melalui LRPU Online

KEMENTRIAN AGAMA RI

KEMENTRIAN AGAMA RI
Untuk memastikan ke absahan silahkan cek dan cari dngn kata kunci ( DAFTAR PENYELENGGARA UMROH ) di kementrian agama RI


 
Support : Legalitas Arminareka Perdana | Travel Haji & Umroh | Contact Us
Copyright © 2013. Travel Umroh & Haji - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger